SURAT EDARAN KARHUTLA


Forkopimca Garoga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar Hutan dan Lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan bencana kabut asap. Apabila ada melihat kebakaran, segera melaporkan kepada pihak berwenang (BPBD, Kepolisian, TNI, atau Pemerintah Kecamatan) baik dalam bentuk titik api atau asap mencurigakan.